Teori Sosiologi Menurut Max Weber
Max Weber lahir tahun 1864 di Jerman. Ia mendalami ilmu hukum di Universitas Berlin dan Universitas Heidelberg. Tahun 1889, max weber membuat disertasi berjudul “a Contribution to the History of Medieval Bussines Organizations”. Karirnya berawal dari dosen ilmu hukum di Universitas Berlin, Universitas Freiburg dan Universitas Heidelberg.
Menjelang akhir hidupnya, Weber mengajar di Universitas Wina dan Universitas Munich. Ia juga seorang konsultan dan peneliti.
Pengertian sosiologi menurut max weber yakni sociology is a science which attempts the interpretive understanding of social action in order thereby to arrive at a casual explanation of its course and effects (Weber, 1964:88) Definisi tersebut dapat diterjemahkan bahwa sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mengupayakan pemahaman interpretatif suatu tindakan sosial dalam rangka untuk sampai pada penjelasan sederhana menyangkut sebab dan akibatnya. Definisi yang lain dapat dilihat pada pengertian sosiologi menurut para ahli.
Pandangan Weber berbeda dengan tokoh-tokoh lainya seperti Durkheim. Ia berpendapat: Here, then, is a category of facts with very distinctive characteristics: it consists of ways acting, thingking, and feeling, external to the individual, and endowed with a power of coercion, by reason of which they control him … These ways of thingking and acting … constitute the proper domain of sociology (Durkheim, 1965:3-4). Sosiologi dalam pernyataan itu adalah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dinamakanya fakta sosial (social fact). Menurut Durkheim, fakta sosial merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan, yang berada di luar individu, dan mempunyai kekuatan memaksa yang mengendalikanya.
Berdasarkan pemahaman teori sosiologi menurut max weber, menyanyi di kamar mandi untuk menghibur diri sendiri misalnya, tidak dapat kita anggap sebagai tindakan sosial. Tetapi menyanyi di kamar mandi dengan maksud menarik perhatian orang lain memang merupakan suatu tindakan sosial. Bunuh diri yang terjadi karena tidak dapat lagi menahan penderitaan penyakit menahun atau karena gangguan jiwa bukan tindakan sosial; tetapi bunuh diri untuk menghukum suami yang selingkuh atau karena rasa malu setelah melakukan kesalahan merupakan tindakan sosial.
Max Weber juga menjelaskan bahwa untuk memahami makna subyektif suatu tindakan sosial maka harus dapat membayangkan dirinya di tempat pelaku untuk dapat ikut menghayati pengalamanya. Ini dituangkan dengan pernyataannya: put one’s self imaginatively in the place of the actor and thus sympathetically to participate in his experiences. Weber, 1964:90).
Teori Konflik
Sebagaimana seperti yang dijelaskan mengenai sejarah sosiologi, maka sosiologi muncul setelah terjadi ancaman terhadap dunia yang dianggap nyata; sosiologi muncul setelah terjadi perubahan mendasar dan berjangka panjang di Eropa seperti industrialisasi, urbanisasi, rasionalisasi.
Sosiologi mempunyai banyak teori dan paradigma sehingga sosiologi dinamakan suatu ilmu paradigma majemuk. Hal ini merupakan jawaban mengapa dan bagaimana masyarakat dimungkinkan, dan dikenal dengan nama the problem of order. Teori-teori yang mengkhususkan diri pada interaksi sosial mula-mula bersumber pada pemikiran para tokoh sosiologi klasik dari Eropa seperti Simmel dan Weber. Weber memperkenalkan interaksionalisme simbolis dengan menyatakan bahwa sosiologi ialah ilmu yang berusaha memahami tindakan sosial.
Sebagai salah satu tokoh awal dalam sosiologi, karya Weber sering dikaitkan dengan teori sosiologi yang berbeda. Uraian Weber mengenai tindakan sosial sebagai pokok perhatian sosiologi dijadikan dasar bagi pengembangan teori interaksionisme simbolis (Turner, 1978). Weber pun dianggap sebagai tokoh yang memberi sumbangan terhadap fungsionalisme awal (Turner,1978). Namun Weber dianggap pula sebagai penganut teori konflik (Collins, 1968)
Institusi Politik
Ever since the term sociology was first applied to the systematic study of social relationship, the analysis of political processes and institutions has been one of its most important concerns. No sociologist can conceive of a study of society that does not include the political system as a major part of the analisis (Lipset, 1963:ix).
Tampak dari kutipan di atas, sosiologi dipahami sebagai suatu disiplin yang mempelajari hubungan sosial, sosiologi tidak dapat mengabaikan proses dan institusi politik. Oleh sebab itu dalam sosiologi dijumpai satu spesialisasi yang mengkhususkan diri pada proses-proses dan institusi-institusi politik, yaitu sosiologi politik.
Weber berkontribusi dalam sosiologi politik, yaitu kajianya terhadap kekuasaan dan dominasi. Menurut weber kekuasaan ialah “the possibility of imposing one’s will upon the behavior of others” (Bendix, 1960: 294). Kemungkinan untuk memaksakan kehendak terhadap perilaku orang lain tersebut dapat dilaksanakan dalam berbagai bidang kehidupan.
Weber membedakan antara kekuasaan dan dominasi. Menurut weber kekuasaan perlu dibedakan dengan dominasi (herrscharft). Pada dominasi pihak yang berkuasa mempunyai wewenang sah untuk berkuasa berdasarkan aturan yang berlaku sehingga pihak yang dikuasai wajib mentaati kehendak penguasa. Suatu dominasi memerlukan keabsahan (legitimacy), yaitu pengakuan atau pembenaran masyarakat terhadap dominasi tersebut, agar penguasa dapat melaksanakan kekuasaanya secara sah. Dalam hubungan ini Weber membedakan tiga jenis dominasi: dominasi kharismatik, dominasi tradisional, dan dominasi legal-rasional. Dengan sendirinya ketiga tipe ini bagi Weber merupakan tipe ideal, sehingga dalam kenyataan empiris tentu akan terjadi penggabungan antara beberapa tipe.
Begitulah uraian singkat pandangan atau teori sosiologi menurut max weber. Pandangan beliau akan berupaya kami ungkapkan lebih dalam pada artikel lain di blog tipsserbaserbi ini. Semoga berguna.