Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Sebelum melihat lebih jauh terkait pengertian norma menurut para ahli, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) telah diuraikan bahwa ada dua pengertian norma (1) aturan atau ketentuan yg mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yg sesuai dan berterima, dan (2) aturan, ukuran, atau kaidah yg dipakai sebagai tolok ukur menilai atau memperbandingkan sesuatu.


Dari kedua pengertian tersebut pada hakekatnya sudah cukup untuk memahami tentang definisi norma. Namun untuk menambah wawasan maka kami merasa perlu untuk menyajikan pengertian norma menurut para ahli sebagai tambahan referensi.

  • Norma adalah suatu tatanan hidup yang berupa aturan - aturan dalam pergaulan hidup pada masyarakat (AA Nurdiaman).

  • Pengertian norma menurut Soerjono Soekanto yakni suatu perangkat agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan atau melewati suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupansehari-hari

  • Pengertian norma menurut Isworo Hadi Wiyono, norma merupakan peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Norma bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat

  • Norma didefinisikan sebagai pernyataan impersonal and anonymous "command" - that is the norm atau perintah yang tidak personal dan anonim (Hans Kelsen)

  • Norma merupakan patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. (Robert M.Z Lawang)

  • Norma diartikan sebagai peraturan tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok dalam rangka mengekalkan keselarasan tingkah laku (Marvin E. Shaw)

  • Norma adalah alat untuk mengatur masyarakat agar orang bertingkah laku dalam suatu komunitas berdasarkan keyakinan dan sikap-sikap tertentu (Bellebaum).

  • Norma adalah aturan atau pedoman yang menyatakan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu (Craig Calhoun, 1997).

  • Norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya (John J. Macionis, 1997).

  • Norma adalah standar perilaku yang mapan yang dipelihara oleh masyarakat (Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm, 1998).

  • Norma adalah prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh warga masyarakat (Antony Giddens, 1994).

  • Norma adalah rancangan ideal perilaku manusia yang memberikan batasan bagi anggota masyarakat dalam mencapai tujuan hidupnya (Broom & Selznic).



Dengan adanya norma sebagaimana pengertian norma menurut para ahli di atas, kita dapat membandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, kuantitas, serta kualitasnya diragukan. Norma berguna untuk menilai baik-buruknya tindakan sehari-hari. Suatu norma bisa jadi bersifat objektif dan bisa pula subjektif. Norma yang dapat diterapkan langsung apa adanya adalah norma objektif sebaliknya jika norma tidak dapat memberikan ukuran atau patokan memadai maka norma tersebut bersifat subjektif.
Dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari kita mengenal ada lima macam norma. Norma tersebut antara lain norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma kebiasaaan (habit) dan norma hukum. Sebagai salah satu tantangan dalam penerapan norma-norma ini adalah perubahan lingkungan sosial budaya akibat pengaruh globalisasi. Untuk itu, perlu dipahami pula pengertian globalisasi menurut para ahli.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel